Minggu, 06 April 2008

JENEPONTO BEBAS NARKOBA

BAHAYA NARKOBA DI KABUPATEN JENEPONTO

NARKOBA merupakan ancaman serius bagi kelansungan pembangunan khususnya di Kabupaten Jeneponto, betapa tidak indikasi penyalahgunaan NARKOBA di Kabupaten Jeneponto bukan hanya terbatas pada kalangan tertentu saja tetapi hampir semua kalangan baik datingkatan usia maupun jenis pekerjaan kenal dan terlibat penyalahgunaan NARKOBA, sebut saja mulai dari anak usia sekolah lanjutan tingkat pertama sampai pada para orang-orang tua “nakal” yang berusia hampir lanjut atau dari buruh kasar sampai pejabat/pns pun terlibat penyalahgunaan NARKOBA.

Berangkat dari fakta di atas sudah dapat dipastikan bahwa dampak penyalahgunaan NARKOBA telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, Secara langsung oleh pengguna dan keluarga yaitu tiga pilihan bagi para pengguna NARKOBA yang pertama mati, kedua penjara dan ketiga menjadi gila apabila tidak ingin menghentikan kebiasaan buruknya menyalahgunakan NARKOBA, tentunya kita tidak ingin hal tersebut terjadi pada diri kita dan atau salah satu anggota keluarga kita, selain itu penyakit paling berbahaya dan mematikan dan belum ada obatnya sampai hari ini yaitu HIV/AIDS juga salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergaintian oleh pengguna NARKOBA, selain itu penurunan prestasi bagi anak sekolah akibat penyalahgunaan NARKOBA merupakan dampak buruk yang tidak bisa ditawar-tawar karena generasi muda merupakan tonggak masa depan bangsa kita kelak. Dampaknya juga dirasakan secara tidak langsung oleh masyarakat umum, misalnya pelayanan publik yang kurang memuaskan akibat para pelaku pelayanan publik (pegawai) tersebut telah dirusak mental dan pribadinya akibat penyalahgunaan narkoba, atau kekerasan dalam rumah tangga dan ketidak harmonisan hubungan dalam rumah tangga akibat salah satu dari anggota keluarga telah menjadi jungkie (sebutan lain untuk pengguna NARKOBA), juga semakin meningkatnya tindak kriminal dan semakin banyaknya macam modus operandi yang dilancarkan para pelaku kriminal tidak terlepas dari efek buruk penyalahgunaan NARKOBA, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa barang haram tersebut dibeli dengan harga yang sangat tinggi sedangkan tidak semua pengguna narkoba memiliki kemampuan yang besar untuk setiap saat membeli NARKOBA, hal inilah yang membuat sebagian dari mereka (para pengguna) untuk menghalalkan segala cara, bahkan tindak kriminal yang sangat keji pun dilakukun semata-mata untuk memperoleh barang haram tersebut.

Pemaparan di atas hanya sebagian kecil dari begitu banyak dampak buruk yang telah dirasakan bangsa ini dan Kabupaten Jeneponto pada khususnya akibat penyalahgunaan NARKOBA. Untuk itulah LIRA ANTI NARKOBA (LAN) Kabupaten Jeneponto mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Jeneponto untuk menjadikan momentum bulan suci RAMADHAN ini sebagai tahap awal untuk menabuh genderang perang terhadap NARKOBA. Sebelum kita, keluarga kita, sahabat dan teman kita, saudara-saudara kita se kabupaten Jeneponto menjadi korban selanjutnya dari bahaya penyalahgunaan NARKOBA.

LIRa ANTI NARKOBA (LAN)

Kabupaten Jeneponto

“Jangan Nodai Bulan Suci Ramadhan Dengan Menggunakan Barang-Barang Haram Seperti Narkoba”

Tidak ada komentar: